Permintaan Topup
Lokasi di aplikasi: Deposit → Permintaan Topup

Halaman ini menampilkan seluruh permintaan topup deposit yang dikirimkan oleh mitra. Anda dapat meninjau setiap permintaan dan memutuskan untuk menyetujui atau menolaknya. Tindakan di sini langsung mempengaruhi saldo deposit mitra.
- Masuk ke aplikasi R1 Server.
- Pada menu di samping kiri, pilih Deposit → Permintaan Topup.
Mengenal tampilan

Saat halaman terbuka, Anda akan melihat:
- Kotak pencarian "Cari topup" — ketik nomor transaksi, nama, email, nomor telepon, atau status untuk menyaring daftar secara langsung.
- Tabel permintaan topup — daftar semua permintaan dengan informasi berikut:
| Kolom | Keterangan |
|---|---|
| # | Nomor urut baris. |
| Topup ID | Nomor transaksi unik permintaan topup beserta tanggal dan waktu pengajuan. |
| Mitra | Nama dan username mitra yang mengajukan, lengkap dengan nomor telepon dan email. |
| Payment Method | Metode pembayaran yang dipilih mitra — termasuk grup pembayaran, nama bank, nama pemilik rekening, dan nomor rekening. Bila ada batas waktu pembayaran, akan muncul keterangan kadaluarsa di baris ini. |
| Amount | Jumlah dana yang diminta (dalam Rupiah). |
| Status | Status terkini permintaan: Waiting (menunggu), Approved (disetujui), Cancelled (dibatalkan), Rejected (ditolak), atau Expired (kadaluarsa). |
| Tgl Konfirmasi | Tanggal dan waktu permintaan dikonfirmasi (disetujui atau ditolak). |
| Action | Tombol tindakan yang tersedia untuk permintaan dengan status Waiting. |
- Tombol "Setujui" (hijau) dan "Tolak" (merah) — hanya muncul pada baris dengan status Waiting dan hanya tersedia bagi Anda yang memiliki hak akses yang sesuai.
- Navigasi halaman — di bagian bawah tabel terdapat kontrol untuk berpindah halaman dan mengubah jumlah baris yang ditampilkan per halaman.
Langkah-langkah
Mencari permintaan tertentu
- Klik kotak Cari topup di bagian atas tabel.
- Ketik kata kunci — misalnya nomor transaksi, nama mitra, nomor telepon, email, atau kata "Waiting" / "Approved".
- Daftar akan langsung tersaring sesuai kata kunci yang Anda masukkan.
Menyetujui permintaan topup
- Temukan baris permintaan dengan status Waiting.
- Klik tombol Setujui (berwarna hijau) pada baris tersebut.
- Sebuah kotak konfirmasi akan muncul dengan pertanyaan "Apakah Anda yakin ingin setujui topup [nomor transaksi]?" dan peringatan bahwa tindakan ini tidak dapat dibatalkan.
- Klik Setujui untuk melanjutkan, atau klik Batal jika ingin membatalkan.
- Setelah berhasil, status permintaan akan berubah menjadi Approved dan kolom Tgl Konfirmasi akan terisi secara otomatis.
Menolak permintaan topup
- Temukan baris permintaan dengan status Waiting.
- Klik tombol Tolak (berwarna merah) pada baris tersebut.
- Sebuah kotak konfirmasi akan muncul dengan pertanyaan "Apakah Anda yakin ingin tolak topup [nomor transaksi]?" dan peringatan bahwa tindakan ini tidak dapat dibatalkan.
- Klik Tolak untuk melanjutkan, atau klik Batal jika ingin membatalkan.
- Setelah berhasil, status permintaan akan berubah menjadi Rejected.
Pertanyaan umum
Mengapa tombol Setujui dan Tolak tidak muncul pada beberapa baris?
Tombol tindakan hanya ditampilkan untuk permintaan dengan status Waiting (menunggu). Permintaan yang sudah disetujui, ditolak, dibatalkan, atau kadaluarsa tidak dapat diubah lagi. Selain itu, tombol ini hanya tersedia bagi pengguna yang memiliki hak akses untuk menyetujui atau menolak topup — jika Anda tidak melihatnya, hubungi administrator untuk meminta hak akses yang sesuai.
Apakah permintaan yang sudah disetujui atau ditolak bisa dibatalkan?
Tidak. Setelah Anda mengkonfirmasi tindakan di kotak konfirmasi, keputusan tersebut bersifat final dan tidak dapat dibatalkan. Pastikan Anda sudah memeriksa detail permintaan dengan teliti sebelum menyetujui atau menolak.
Apa yang terjadi jika permintaan berstatus Expired?
Status Expired berarti mitra tidak menyelesaikan pembayaran sebelum batas waktu yang ditentukan. Permintaan tersebut sudah tidak aktif dan tidak memerlukan tindakan dari Anda. Mitra perlu mengajukan permintaan topup baru jika masih ingin melakukan deposit.